Intip besaran gaji dan tunjangan jabatan yang akan diterima oleh Choirul Huda dan Rahmadi yang nanti akan dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko 2025-2030.
Sebelumnya, Choirul Huda-Rahmadi telah ditetapkan oleh KPU Mukomuko sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko terpilih, pada 9 Januri 2025 lalu, dengan perolehan 43.361 suara dari Pilkada serentak 2024.

